Kajari Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi di BU

Kajari Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi di BU

\"\"ARGA MAKMUR, BE - Memperingati hari anti korupsi yang jatuh pada tanggal 9 Desember lalu, puluhan masa yang terdiri dari mahasiswa Unras, warga, dan LSM di Kabupaten Bengkulu Utara menggelar demo di kantor kejaksaan negeri Arga Makmur. Demo dilakukan untuk mendesak kepala kejaksaan negeri (Kajari) Arga Makmur menuntaskan penanganan kasus korupsi yang saat ini masih mandeg. Salah satunya yakni kasus block grand yang dikelola 40 kepala sekolah hingga saat ini belum ada hasil.

Kedatangan pendemo disambut oleh Kajari Arga Makmur Said Muhammad SH MH untuk melakukan audiensi. Said mengatakan saat ini tengah menjalani proses aturan tersebut dan sudah memanggil 10 kepala sekolah untuk keterangan hal tersebut, dan diakuinya juga jika untuk personil di kejari terbatas sehingga penyelesaian tersebut terdapat aturan dan proses yang harus dipatuhi. \"Saya berterimakasih kepada masa sudah peduli dalam hal ini yang perlu diketahui tugas dan fungsi ini akan kami usut dengan tuntas, namun bersabar untuk proses tersebut,\" papar Said.

Ia juga mengatakan untuk kabupaten Bengkulu Utara saat ini mengenai penegakan perkara korupsi sudah termasuk kategori baik, dimana hal tersebut merupakan kinerja dari Kejari sendiri yang menangani dan menuntaskan hal tersebut, meski terkesan lamban karena untuk pengusutan kasus ada aturan, dan proses yang harus diikuti, mengingat kasus yang ditangani tersebut cukup banyak, sehingga pemanggilan yang dilakukan juga secara bertahap dengan ketelitian agar pengusutannya berjalan sebagaimana mestinya. \"Kita sudah panggil kepala sekolah bersangkutan meski belum tuntas akan segera kita tuntaskan, karena kasus korupsi merupakan kerugian negara yang merupakan kepentingan untuk bersama, kami tidak akan diam saja akan hal korupsi yang ada ini,\" terangnya.

Sebelum menggelar demo di kantor Kejari Arga Makmur, pendemo yang menamai masyarakat peduli anti korupsi Bengkulu Utara berkumpul di bundaran kota Arga Makmur dengan membawa slogan yang bertuliskan \"Gantung para koruptor, seret para koruptor\" dan spanduk lainnya. Aksi demo itu mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Bengkulu Utara. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: